Friday, September 6, 2013

Seragam Batik - motif batik seragam, desain beraneka ragam

Dalam rangka melestarikan budaya bangsa, melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/87/M.PAN/8/2005, pemerintah mewajibkan pegawai negeri berpakaian batik atau khas daerah yang bersangkutan setiap hari Jum’at. Selanjutnya Peraturan Menteri tersebut diikuti pula oleh banyak perusahaan swasta sebagai himbauan untuk menggunakan pakaian batik setiap hari Jum’at.
Untuk alasan kebersamaan, beberapa perusahaan malah mendorong karyawannya untuk menggunakan seragam batik. Kebutuhan ini diakomodasikan oleh Batik Constantine dengan menyediakan seragam batik dengan menggunakan batik print.
Pada beberapa perusahaan yang telah ditangani oleh Batik Constantine, seragam batik dibuat dengan menggunakan motif yang seragam, akan tetapi desain dibuat sesuai dengan permintaan masing-masing karyawan. Ada juga perusahaan yang membedakan desain batik yang dibuat berdasarkan divisi perusahaan.
Batik Constantine menangani pembuatan batik dengan ukuran standar ataupun dengan ukuran khusus. Batik Constantine menggunakan standar jahitan butik, dengan proses kontrol kualitas yang baik.

No comments:

Post a Comment